Vale Indonesia Ajukan Dukungan Tambahan Kuota Produksi Nikel Demi Proyek Smelter

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:57:47 WIB
Vale Indonesia Ajukan Dukungan Tambahan Kuota Produksi Nikel Demi Proyek Smelter

JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) tengah mengajukan dukungan tambahan kuota produksi bijih nikel (ore) ke DPR. Permohonan ini disampaikan meski perusahaan telah memperoleh persetujuan RKAB 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Utama Vale, Bernadus Irmanto, menjelaskan bahwa kuota yang diberikan saat ini baru sekitar 30% dari volume yang diajukan. Ia menilai angka tersebut belum mencukupi untuk memenuhi komitmen pasokan ke sejumlah proyek pengolahan dan pemurnian yang tengah dikembangkan.

Bernadus tidak menyebutkan secara pasti jumlah volume produksi yang diajukan dalam RKAB 2026. Namun, ia menekankan bahwa kuota yang terbatas berisiko mengganggu jadwal pasokan ke mitra industri dan pemegang saham.

Rapat Dengar Pendapat Bersama DPR

“Jadi yang kemudian menjadi permohonan dukungan kami adalah terkait dengan kuota penambangan atau produksi ore dari tambang kami di Pomalaa, Bahodopi, dan Soroako,” kata Bernadus. Pernyataan itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

“Saat ini kami sudah memperoleh persetujuan RKAB, namun kuota yang diberikan sekitar 30% dari yang kami minta,” sambungnya. Ia khawatir komitmen perusahaan terhadap pabrik-pabrik yang sedang berjalan akan terganggu.

Vale berharap pemerintah memberikan ruang untuk revisi RKAB. Revisi ini diperlukan agar volume produksi bisa disesuaikan dengan kebutuhan riil proyek hilirisasi yang telah berjalan.

“Jadi mudah-mudahan kami PT Vale bisa mendapatkan kesempatan untuk menganjurkan revisi RKAB dan juga mendapatkan volume yang cukup,” imbuh Bernadus. Tujuan revisi juga untuk memastikan komitmen terhadap partner dan pemegang saham tetap terpenuhi.

Ekspansi Tambang dan Proyek Hilir

Vale saat ini mengelola tiga tambang besar yang tersebar di Bahodopi, Pomalaa, dan Sorowako. Ketiga tambang ini dikombinasikan dengan pembangunan fasilitas smelter untuk mendukung proyek hilirisasi.

Tambang Bahodopi menjadi proyek strategis perseroan dalam diversifikasi produk. Dengan tahap produksi di Bahodopi, Vale bisa menambah eksposur penjualan saprolit yang sebelumnya fokus pada nickel matte.

Penjualan saprolit dari Bahodopi dilakukan mulai Juli 2025. Total penjualan bijih nikel saprolit mencapai 896.263 metrik ton basah per September 2025.

Proyek Pomalaa dijadwalkan menyusul pada kuartal II-2026. Sementara itu, Sorowako akan menjadi tahap akhir dari rangkaian ekspansi tambang Vale, yang semuanya dimiliki sepenuhnya oleh perusahaan.

Dalam pengembangan lini hilir, Vale bermitra dengan sejumlah pemain global. Mereka membangun fasilitas smelter hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach (HPAL).

Untuk proyek Pomalaa, Vale bekerja sama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Co. Ltd. dan Ford Motor Co. dalam pembangunan smelter. Sedangkan Bahodopi berkolaborasi dengan GEM Hong Kong International Co. Ltd. serta Danantara.

Di Sorowako, Vale kembali bekerja sama dengan Huayou. Strategi kemitraan ini menunjukkan fokus Vale pada pembangunan fasilitas hilir yang berstandar internasional.

RKAB 2026 dan Tantangan Produksi

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan RKAB 2026 milik Vale terbit pada Rabu, 14 Januari 2026, malam. RKAB ini diterbitkan setelah RKAB perusahaan habis pada 2025 dan masih dalam tahap pengajuan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, memastikan RKAB 2026 yang diterima Vale berlaku satu tahun. RKAB yang diajukan merupakan RKAB baru khusus untuk tahun ini.

Tri tidak merinci besaran target produksi bijih yang disetujui. Ia menyatakan target produksi yang disetujui telah mempertimbangkan kebutuhan smelter pirometalurgi berbasis RKEF yang menghasilkan nickel matte milik perusahaan.

Sebelumnya, Tri menjelaskan Vale harus menyetop operasional tambangnya meski ada relaksasi RKAB. Hal ini karena perusahaan tidak memiliki RKAB 2026 versi tiga tahunan.

Tri menyebut RKAB eksisting yang dimiliki Vale berakhir pada 2025. Syarat operasional dengan memanfaatkan masa transisi RKAB harus memiliki RKAB 2026 versi tiga tahunan.

“Vale kemarin karena perpanjangan, jadi dia 2026 enggak ada atau RKAB-nya kosong,” kata Tri saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin, 5 Januari 2025. Ia menambahkan, meski ada beberapa koreksi, hal tersebut hanya sedikit.

Beberapa koreksi terkait volume produksi, menurut Tri, memang masih diperlukan. Koreksi ini dianggap wajar untuk menyesuaikan target produksi dengan kebutuhan hilirisasi.

Terkini